50 RIBU LEBIH, WARGA PURBALINGGA BELUM MELAKUKAN PEREKAMAN DATA
Sebanyak 57.853 warga Kabupaten Purbalingga sampai hari ini belum melakukan perekaman data untuk pembuatan KTP elektronik. Data tersebut sudah dikantongi oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil) Purbalingga. Data dari Kemendagri ini mencantumkan nama dan alamat lengkap. Wajib KTP elektronik sebanyak 57.853 orang ini dapat melakukan perekaman. Kecuali mereka yang sedang merantau dan atau…
