KPID Larang Lagu Berbau Mesum Diputar di Lembaga Penyiaran Publik
DINKOMINFO – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah melarang dan membatasi puluhan lagu berbau mesum dan merendahkan martabat manusia serta ajakan perselingkungan yang diputar di lembaga penyiaran publik khususnya radio. “Sedikitnya sudah ada 58 lagu yang kami larang dan kami batasi pemutarannya. Lagu-lagu itu berbau saru dan merendahkan martabat manusia,” kata Komisioner Komisi Penyiaran…
