PKL Alun-alun Tidak Tidak Digusur, Hanya Ditertibkan
PURBALINGGA- Penertiban pedagang kaki lima (PKL) alun-alun sebelah utara yang telah dilaksankan oleh Pemerintah Kabupaten Purbalingga pada waktu yang lalu bukan pengusuran namun penertiban. Hal tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bupati No 25 tahun 2002, dimana PKL sebelah utara secara aturan telah melakukan pelanggaran. Bupati Purbalingga, Tasdi mengatakan substansinya alun alun “olih nggo dagang” namun setengah lingkaran…
