Dua Raperda Tentang Desa Ditetapkan
PURBALINGGA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purbalingga bersama Pemerintah Kabupaten Purbalingga dalam hal ini Bupati Purbalingga Rabu (30/3) di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga, menetapkan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi peraturan daerah (Perda). Kedua raperda yang ditetapkan adalah perda tata cara pencalonan, pengangkatan dan perda pemberhentian perangkat desa serta tata cara pencalonan, pemilihan…
