Tak Dapat Pungut Retribusi Menara Telekomunikasi, Target PAD Investasi Diturunkan
PURBALINGGA – Tahun ini, Kantor Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (KPMPT) Purbalingga dipastikan bakal kehilangan pendapatan retribusi milyaran rupiah. Sebabnya, salah satu obyek retribusi yakni retribusi pengendalian menara telekomunikasi tak lagi dapat dipungut menyusul terbitnya Putusan Mahkamah Konstitusi (MA) Nomor 46/PUU-XII/2014 tanggal 17 Nopember 2014. Putusan MA tersebut juga menyebabkan potensi PAD dari Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi tahun anggaran 2015 tidak…
