DPRD Tetapkan Empat Raperda Prakarsa
PURBALINGGA – DPRD Purbalingga menetapkan empat Raperda Prakarsa. Masing-masing Raperda tentang Penanggulangan Kemiskinan, Raperda tentang Pemberdayaan Koperasi dan UMKM Kabupaten Purbalingga, Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata dan Raperda tentang Jalan. Penetapan dilakukan dalam rapat paripurna dewan, Selasa (29/12). Ketua DPRD Tongat mengatakan empat Raperda ini merupakan Raperda usulan dari dewan. Masing-masing Raperda Prakarsa tersebut diusulkan oleh masing-masing komisi yang ada di dewan. “Ada empat komisi di DPRD….
