Pilkada Serentak, Karyawan Pabrik Diliburkan
PURBALINGGA- Menghadapi pemilihan kepala daerah serentak, karyawan pabrik di Purbalingga pada tanggal 9 Desember diliburkan. Peliburan ini mengacu pada Surat Edaran Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Purbalingga tanggal 7 Desember 2015. Menurut Kabid Hubungan Industrial dan Perlindungan Tenaga Kerja, Tukimin surat edaran tersebut berisi tentang sosialisasi hari libur nasional dalam rangka pilkada…
